Saturday, January 5, 2013

Hukum Percaya Ramalan Dalam Islam

Hukum Percaya Pada Ramalan Dalam Islam


1. Shalatnya Tidak Diterima 40 Hari
Disebutkan bahwa shalatnya tidak diterima sebanyak empat puluh hari. Nauzu billahi min zalik. Rasulullah saw bersabda:
Siapa yang mendatangi arraf lalu ia menanyakan
sesuatu dan membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.

2. Kufur kepada Agama Islam
Barangsiapa mendatangi Kahin , lalu membenarkan apa yang diucapkannya, niscaya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. {HR Abu Daud, at-Tirmidz Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Darimi}

Sebab, di antara yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. adalah bahwa hal-hal yang gaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah.

Allah berfirman:
Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib tak ada yang mengetahuinya selain Dia sendiri. Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. {QS Jin: 26 -
27}

Bahkan Nabi Muhammad saw sendiri tidak mengetahui
hal-hal ghaib kecuali yang diberitahukan Allah kepadanya melalui wahyu,
karenanya Allah berfirman kepadanya:
Katakanlah, Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan
bagi diriku dan tidak menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki
Allah, dan sekiranya aku men getahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.

Begitu juga jin, yang oleh para tukang sihir dan dukun dimintai pertolongan, mereka juga tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui hal-hal gaib. Al-Quran menceritakan bahwa jin-jin Nabi Sulaiman
alaihis-salam tidak mengetahui kematian beliau.

Maka tatkala ia tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka men getahui yang ghaib, tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.

Karena itu, membenarkan para dukun dan peramal yang mengaku mengetahui hal yang gaib- adalah pengingkaran terhadap
ayat-ayat yang telah diturunkan Allah.

Jika mendatangi dan membenarkan mereka demikian
buruk kedudukannya dalam agama, maka bagaimana dengan para dukun dan peramalnya sendiri? Mereka telah melepaskan diri dan agama dan agama berlepas diri dan mereka, sebagaimana dalam hadits:
Tidak termasuk golongan kami orang yang melakukan
tathayyur atau minta di-tathayyur, atau menjadi dukun atau minta dibuatkan
perdukunan untuknya, atau menyihir atau minta disihirkan untuknya.

Na 'udzubillahi min dzalik. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang percaya pada ramalan. Amin

Sekarang ada yang mau percaya ramalan ???
 

3 comments: