Monday, July 28, 2014

WASPADA Dengan organisasi ini (SESAT)

10 ciri aliran sesat dan penjelasannya

Bismillah, Sebagai lembaga yang berwenang memberi fatwa di indonesia, MUI mengeluarkan 10 pedoman untuk menentukan apakah sebuah aliran sesat atau  tiidak. Pedoman ini bisa kita jadikan sebagai tameng bagi diri kita sendiri saat diajak untuk mengikuti pengajian, ikut organisasi dan sebagainya. 

Ingat, ketika kita melihat ada "Unsur" kesesatan pada sebuah kelompok, maka kita tidak serta merta menuduh mereka sesat, karena itu tugas ulama. Tugas kita adalah menjaga diri dan MELAPORKAN kelompok atau aliran yang kita curigai sesat berdasarkan point point yang akan kita bahas ke MUI. Nanti pihak MUI yang akan menentukan apakah aliran itu sesat atau tidak. 


Berikut ini adalah 10 ciri aliran sesat dan penjelasannya:


1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.

Jika ada sebuah kelompok yang tidak meyakini qodho dan qodhar, atau tidak meyakini salah satu rukun iman, maka kelompok ini perlu di hindari. 


2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah

Jika ada sebuah kelompok hanya berdasarkan alquran saja, ini juga ciri sebuah kelompok sesat. Contoh lan adalah meyakini/menetapkan  tentang sifat sifat Allah yang tidak pernah dijelaskan dalam alquran atau sunnah. bentuk lain dari penyimpangan aqidah adalah menyakini kalau imamnya atau tokohnya bisa mengetahui hal ghaib atau terbebas dari dosa. Ini juga tanda sebuah aliran adalah aliran sesat. 

3. meyakini turunnya wahyu setelah alquran

Termasuk dalam hal ini adalah meyakini ada nabi dan rosul baru setelah rosullah. Itu saja sudah menunjukan sebuah kelompok tersebut sesat, apalagi meyakin ada wahyu yang diturunkan setelah rosullah wafat. Sering dengar kan ada nabi nabi palsu yang bermunculan, bukan hanya di indonesia, tapi juga di dunia. 

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.

Jika ada kelompok yang mempertanyakan kebenaran alquran maka perlu dipertanyakan keislamannya. Tokoh tokoh ini biasanya cenderung menggunakan Akal sehingga menurut pandangna mereka,jika alquran tidak sesuai akal, maka mereka akan menolak ayat tersebut. 



Ingat, menolak 1 ayat itu sama saja mengingkari kebenaran alquran. Ucapan "bahwa alquran tidak lagi sesuai sebagai tuntutan di era modern atau ucapan sejenis" juga merupakan bentuk /ciri penyimpangan yang mengarah ke kesesatan kelompok tersebut. 

5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

Apa itu kaidah tafsir? ringkasnya adalah sebagai berikut:

1. Sebuah ayat, jika isinya susah dipahami, maka harus di cari penjelasannya di ayat yang lain 
2. Sebuah ayat jika penjelasannya tidak ditemukan ditempat lain, maka dicari penjelasannya berdasarkan sunnah/hadist rosulullah
3. Sebuah ayat jika penjelasannya tidak ditemukan dalam hadist, maka dicari penjelasannya dengan pendapat para sahabat rosulullah. Mengapa? karena merekalah yang tahu persis kenapa/kapan sebuah ayat diturunkan dan mereka paling pas dalam penerapannya. 
disini sangat jelas bahwa AKAL ditempatkan untuk "memahami" alquran, bukan "Menghukumi" alquran. 

6. Mengingkari kedudukan Hadist/Sunnah rosulullah

Ini sudah sangat jelas. Bahkan dibantah pakai Logika sederhana saja sudah tampak kesalahannya. Jika anda bertemu dengan orang yang menyatakan bahwa mereka hanya berpedoman pada Alquran, tanyakan bagaimana mereka sholat dan menunakan zakat? Alquran hanya memerintahkan dirikan sholat dan tunaikan zakat. bagaimana caranya dijelaskan di Hadist/Sunnah rosullulah.

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul

Bentuk penghinaannya bisa macm macam. Contoh sederhana, jika kita menghina ada teman yang punya janggut panjang dan kita bilang "Kambing" maka itu sama saja menghna rosulullah. Karena perintah memelihara janggut datang dari rosul. Contohyang lain menghina nabi Isa yang oleh kaum nasrani dianggap tuhan. Sebagai seorang muslim kita diajarkan untuk bijak. Isa adalah Nabi dan Hamba Allah, Titik.

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

Ini juga sudah jelas  dan masih berhubungan dengan point 3. Kelompok yang jelas jelas meyakini hal ini adalah kelompok ahmadiyah.

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

 Point 9 ini secara singkat disebut dengan bid'ah. Misalkan ada kelompok yang menambah rakaat sholat subuh menjadi 4 rakaat maka ini jelas kelompok sesat (ini contoh extremnya). Ada kelompok yang hajinya ke selain Mekkah, ini juga kelompok sesat. Ada lagi kelompok yang tidak meyakini kewajiban sholat 5 waktu, ini juga sudah jelas jelas sesat.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Nah, ini adalah kelompok yang  biasanya menggunakan konsep imamah. Setiap yang tidak berbaiat pada imamnya di anggap kafir. hati hati dengan kelompok ini. Kelompok ini tampak dari masjidnya, kita tidak boleh sholat disitu. Mereka juga tidak memakan daging sembelihan selain kelompoknya karena dianggap tidak halal. Contoh lain, mereka tidak mau sholat jamaah di belakang imam selain dari kelompok mereka. Sebagian kelompok yang berkembang di indonesia ada yang masuk kedalam point ini. termasuk dalam hal ini para teroris terjatuh pada point 10 karena mereka mengkafirkanpemerintah termasuk para polisi. makanya kelompok teroris tidak segan segan membunuh polisi walaupun agama polisi itu islam sekalipun.  

Bagaimana sikap yang benar?
Sebagai seorang muslim, kita harus hati hati ketika diajak ikut ngaji atau masuk kedalam sebuah organisasi yang mengatasnamakan islam. cek dulu aqidah mereka, cara ibadah mereka, bagaiman mereka menyikapi kelompok yang lain dan sebagainya. Yang terpenting, laporkan ke MUI jika anda melihat ada kelompok islam menyimpang di lingkungan anda!

ketika kita bertemu dengan orang/teman yang meyakini satu saja dari 10 point diatas, sampaikan kepadanya dengan cara yang halus, bukan malah ngsung menyesatkan. Misalkan anda bertemu dengan orang yang tidak meyakini sholat 5 waktu itu wajib. Jangan langsung sebut sesat atau kafir. tapi sampaikan dengan  kalimat seperti ini, atau yang sejenis:
" hati hati dengan ucapan itu(meyakini sholat tidak wajib), karena hal itu bisa menyebabkan orang sesat atau bahkan kafir keluar dari islam".   

Tahu bedanya kan? menghukumi kafir dengan menasehi kawan kita agar tidak terjatuh kepada kesesatan dan kekafiran. Namun, jika dalam sebuah kelompok, 10 point diatas kok masuk semua, sudah tidak diragukan lagi kesesatannya dan harus dibrantas sampai akar akarnya. Wallahua'alam bisaahab!

Berikut ini adalah daftar nama aliran sesat di Indonesia.
Komunitas Penimbrung Qur’an Sunnah
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan “membantu” pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.
NII KW IX
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.
Inkar Sunnah
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, “…sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran” (Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Ahmadiyah
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.
Salamullah
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus.
Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.
Isa Bugis
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.
Baha’i
Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui.
Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka).
Pluralisme Agama, JIL (Jaringan Islam Liberal)
Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari’at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali.
Pemahaman “kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah/al-Hadits” seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut Ulil, salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami bahwa al-Qur’an yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.
Lembaga Kerasulan
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, seperti Harun Nasution dan Ahmad Wahib. Kedua tokoh ini nyaris sama. Harun Nasution mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama. Sedangkan Ahmad Wahib yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran Islam pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya, “Seandainya Muhammad tidak ada, wahyu dari Allah (al-Qur’an) dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada.”
Begitu banyak tantangan untuk umat Islam. Ada tekanan yang datang dari luar, ada pula pengkhianatan dan kesesatan yang muncul dari dalam. Dengan berpikir jernih dan bersandar pada hukum-hukum Allah, semoga umat ini selalu mendapat lindungan-Nya.
Tambahan : Syiah (untuk keteranga bisa dicari di google)
Semoga Bermanfaat......
Sumber :
http://al-islam-indonesia.blogspot.com/2013/08/10-ciri-aliran-sesat-dan-penjelasannya.html
http://www.hasmi.org/inilah-daftar-aliran-sesat-islam-di-indonesia-yang-dirilis-mui-2013/

No comments:

Post a Comment